Kamis, 15 April 2010

Manajemen Pemasaran Islam

Oleh : Muhammad Syakir Sula

Muhammad Syakir Sula adalah pembicara seminar & konsultan asuransi syariah dankonsultan marketing syariah.Sebagai Profesional, telah berpengalaman belasan tahunsebagai direktur marketing di industri asuransi (Takaful), perbankan, pasar modal dan

properti. Sebagai konsultan ekonomi syariah, sebagai DPS (Dewan Pengawas Syariah)di beberapaperusahaan a.l: Asuransi PaninLife, Asuransi Central Asia Raya, NasionalRe dan Jamkrindo (Penjamin Syariah), selain sebagai KPS (Komite Perbankan Syariah)di Bank Indonesia.Sebagai Aktifis Ekonomi Syariah, saat iniSekjen MES (MasyarakatEkonomi Syariah), Wakil Ketua Umum IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam), Ketua III PKES(Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah), Ketua Umum IIIS (Internasional Islamic InsuranceSociety). Anggota Pleno DSN-MUI (Dewan Syariah Nasional MUI), Sekertaris BidangEkonomi MUI Pusat, Divisi Humas BWI (Badan Wakaf Indonesia), Staf Ahli ICDIF-LPPI(Internasional Center of Development in Islamic Finance).Sebagai Akademisi &Penulis,Pengajar ‘Islamic Insurance’ di Program S2 dan S3 IEF (Islamic Economic & Finance)Trisakti University dan ‘Sharia Marketing Management’ di program Executive MBA inSharia Banking & Finance SBM-ITB and ICDIF – LPPI. Telah menulis beberapabuku ekonomi syariah antara lain: Asuransi Syariah (Konsep dan Sistem Operasional),Perbedaan Asuransi Syariah & Konvensional, Konsep & Sistem Ekonomi Syariah, danbuku Best Seller : “Marketing Syariah” dan “Marketing Bahlul”

KERANGKA ACUAN( TERMS OF REFERENCES )

Manajemen Pemasaran Islami

  • Ruang lingkup pemasaran dalam perspektif Islam
  • Perbandingan konsep tabligh dan konsep pemasaran
  • Konsep Islam atas produk dan jasa yang dijual
  • Konsep penentuan harga
  • Konsep promosi (iklan)
  • Persaingan dalam perspektif Islam
  • Konsep-konsep kunci Islam terkait dengan pemasaran
  • Metode pengajaran pemasaran Islami .

Marketing in Sharia Perspective

The Ultimate Philosophy of Marketing

Vision:Marketing has to be a strategic-business-concept, aimed to assure sustainable-satisfaction to three main stakeholders, which are customers, people in the organization, and shareholders

Mission:Marketing is in the business for being "the soul", not just "one part of the body" in an organization; therefore, everybody in the organization is marketer.

Values:Brand, not product, is valuable to customer.Shareholders must treat their business, whatever it is, as a service-business.Every person in the organization must belong to customer satisfying process, either directly or indirectly, and not to specific function.

Marketing in Sharia Perspective

Marketing Syariah adalah sebuah disiplin strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah Islami .Sharia Marketing is a strategic business discipline that directs the process of creating, offering, and changing value from one initiator to its stakeholders, and the whole process should be in accordance with muamalah principles in Islam .

YANG TERLARANG DALAM BISNIS SYARIAH

Marketing in Sharia PerspectiveKaidah Fiqih .اَلأَصْلُ فِى الْمُعَامَلاَتِ اْلإِبَاحَةُ إِلاَّ أَنْ يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلَى تَحْرِيْمِهَا“Pada dasarnya semua bentuk muamalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.” .وَالْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا. (رواه الترمذي عن عمرو بن عوف)“Kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat yang mereka buat kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.”(HR. Tirmidzi dari ‘Amr bin ‘Auf) .

Hal-hal yang Terlarang Dalam Bisnis Syariah

  • GHARAR (PENIPUAN)
  • MAISIR (GAMBLING)
  • RIBA (BUNGA)
  • HARAM (KOMODITI)
  • DZALIM (ANIAYA)
  • RISYWAH (SUAP)
  • MAKSIAT ( PORNO A/G, SEX KOMERSIAL,).

Tipologi Marketing

Prilaku Marketer & Pelaku bisnis di Era “Bisnis Modern”: Marketing “Bahlul” (Haram) Marketing “Gaul” (Subhat)Marketing “Spiritual” (Halal) .Prilaku Marketer di Era “Bisnis Modern”:

  • Marketing “Bahlul”: adalah prilaku para marketer atau pebisnis yang lifestyle nya dalam dunia bisnis cenderung “menghalalkan segala cara”. Prilaku “mami juzi”, ryswah (suap), nipu, berbohong , entertaint amoral (golf, karaoke, spa plus-plus, dll., menjadi hal biasa dalam negosiasi bisnis.
  • Karena itu, prilaku ini HARAM dalam bisnis syariah.
  • Lifestyle “Bahlul” dapat dilihat dalam tema: Golf “Bahlul”, Apartemen “Include”, Pramugari “Syariah”, Mobil Mewah & Paket “2 in 1”, dll. . Prilaku Marketer di Era “Bisnis Modern”:
  • Marketing “Gaul”: adalah prilaku marketer yang masih cenderung melakukan hal-hal yang masih “abu-abu” alias “haram-haram dikit” atau subhat. Dia termasuk pria metrosex yang cenderung gaul, terbuka, fleksible, inclusif, tapi tetap ada batas & menolak hal-hal yang jelas keharamannya.
  • Prilaku marketing seperti ini termasuk marketing yang hatinya SAKIT karen itu masih cenderung melakukan hal-hal yang SUBHAT dalam bisnis. Atau mungkin dia masih berproses (bertahap) dalam perubahan.
  • Lifestyle “Gaul” dapat dilihat dalam tema: Cafe “Gaul” Cafe “Syoriah”, Cerutu “Gaul” Cerutu “Bahlul”, Marketing “Bandel” Marketing “Stengah Bandel”, dll. .Prilaku Marketer di Era “Bisnis Modern”:
  • Marketing “Spiritual”: adalah prilaku marketer yang terjaga moralnya. Dia jauh dari kebiasaan 3 M (Maksiat, Minum, Menyuap). Dalam deal-deal bisnis selalu mengutamakan aspek moralitas sekalipun lingkungan bisnisnya demikian “kejam”. Dia brusaha menjaga “Iman” dan “Imin” pada saat bersamaan. Prilakunya “aneh”, “unik” bagi lingkungannya bisnisnya. Tapi Nabi memuji dia “Tuuba lil ghuroba” (Berbahagialah yang yang aneh seperti dia).
  • Karena itu, prilaku marketing seperti itu sangat dianjurkan dan HALAL dalam bisnis syariah.
  • Lifestyle Marketing “Spiritual” dapat dilihat dalam tema: Golf “Syariah”, Spa “Syariah”, Nikah Ala Eksekutif “Syariah”, Marketing “Spiritual – Marketing Sukses, dll.
  • Dalam kitab-kitab klasik, para ulama (Imam Al ghazali, Imam Ibn Taimiyyah, Ibn Qayyim), membagi prilaku manusia menjadi 3 kategori: Hati yang Mati (Qalbun Mayyit) Hati yang Sakit (Qalbun Marit)Hati yang Sehat (Qalbun Salim)
  • Al-Quran: “Dan kami tidak mengutus, sebelum kamu, seorang Rosul pun dan tidak (pula) seorang Nabi, melainkan apabila ia mempunyai suatu keinginan, maka syetanpun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan syetan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimaksudkan oleh syetan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang didalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwa sanya al-Qur’an itulah yang haq dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan hati mereka tunduk kepada-Nya, dan sesungguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus” (QS. Al hajj, 22: 52-54) .

KARAKTERISTIK MARKETER SYARIAH

Karakteristik Marketing Syariah:Teistis (Robbaniyyah) Etis (Akhlaqiyyah) Realistis (Waqi’iyyah) Humanistis (Insaniyyah) .

Teistis (Rabbaniyyah)

  • Kekhasan dari marketing syariah adalah sifatnya yang religius (diniyyah). Marketing syariah meyakini bahwa hukum-hukum yang teistis ini adalah hukum yang paling ideal, paling sempurna, paling tepat untuk segala bentuk kebaikan, paling dpt mencegah segala bentuk kerusakan, paling mampu mewujudkan kebenaran, memusnahkan kebatilan, dan menyebarluaskan kemaslahatan.
  • Marketing syariah meyakini bahwa Allah swt akan meminta pertanggungan jawaban kelak pada hari kiamat.
  • “Barang siapa yg melakukan suatu kebaikan sebesar atom sekalipun, maka dia akan melihatnya. Dan barang siapa yang melakukan suatu kejahatan sebesar atom sekalipun, maka dia akan melihatnya pula.” (QS.Al-Zalzalah, 99:7-8)
  • Contoh dalam buku “Bahlul”, dalam tema: “Pintu Taubat Terbuka Lebar”, “Berjalan Menuju Kesucian”, “Sucikan Hatimu Sayang”..

Etis (Akhlaqiyyah)

  • Salah satu keistimewaan lain dari marketing syariah adalah karena sangat memperhatikan masalah akhlak (moral,etika) dalam seluruh aspeknya. Terjadinya kasus Enron. Worldcom, Global Crossing,krisis global (Lehman Brathers, AIG, dll) , atau sejumlah kasus besar di Indonesia seperti kasus BLBI, KPU, Bank Mandiri, DAU Depag, Gubernur, Bupati; Terakhir: Kejaksaan, DPR, MA, MY, BPPK, KPPUdan sebagainya adalah beberapa contoh betapa nilai akhlak, moral dan etika sudah tidak ada lagi dalam kultur masyarakat kita.
  • Karena itu, marketing syariah menjadi demikian penting bagi para marketer untuk menjadi panduan dalam melakukan penetrasi pasar.
  • Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia” (Al-Hadits)
  • Contoh: Dalam Buku Bahlul, “Berdagang Gaya Arab”, “Korupsi dan Suap Berjamaah”, “Ini Bukan Suap Bung Tapi Hadiah”. .

Realistis (Al-Waqi’iyyah)

  • Sifat realistis (Al-Waqi’iyyah) adalah dikarenakan marketing syariah sangat fleksible dan luwes dalam tafsir hukum dan implementasinya terhadap marketing kontemporer, hal ini didasarkan pada kaidah fiqih “memudahkan urusan dan menghapus bahaya”. Inilah yg membedakan syariat Islam dengan syariah yang lainnya, menganut prinsip “memudahkan” dan “tidak membebani”
  • Kaidah fiqih lain adalah “al-masyaqqah tajlib al-taisir” (Kesulitan akan memunculkan kemudahan). Para ulama berkata, “Berbagai keringanan syariah muncul dari kaidah ini”. Selain itu, prinsip gradual (bertahap) menjadi salah satu keistimewaan dalam sifat realistisnya marketing syariah, “maa laa yudraqu kulluh la yudroqu kulluh” (kalau tidak bisa melakukan seluruhnya jangan tinggalkan seluruhnya)
  • Contoh dalam buku “Bahlul”, a.l: Marketing Syariah bukan Marketing “Syoriah”, Wine yang “Halal” .

Humanistis (al-Insaniyyah)

  • Pengertian humanistis (al-Insaniyyah) adalah bahwa dalam implementasi marketing syariah agar dapat menciptakan marketer memiliki harkat & derajat yang terhormat, sifat kemanusiaannya terjaga & terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dpt dikekang. Karenanya diciptakan suasana spiritual unt mengerem nafsu manusiawinya agar terkendali.
  • Marketing syariah yang humanistis diciptakan untuk manusia sesuai dgn kapasitasnya tanpa menghiraukan agama, suku, ras, warna kulit, kebangsaan & status. Hal ini membuat syariah memiliki sifat universal sehingga menjadi syariah humanistis universal, “Dan Kami tdk mengutusmu, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” (QS. Al-Anbiya, 21:107)
  • Contoh: Dalam tema Mobil Mewah & “2 in 1”, “Cantik, Pinter, Seksi”

Referensi : Dwi cahyo sabowo

Npm : 30208397

Kelas : 2 dd 01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar